Bedaknya Diduga Bikin Kanker, Johnson & Johnson Dituntut Rp965 Miliar

Juri di pengadilan negara bagian Missouri, Amerika Serikat memerintahkan Johnson & Johnson (J&J) untuk membayar US$72 juta atau Rp965 miliar kepada keluarga wanita yang meninggal akibat menggunakan bedak Baby Powder perusahaan itu.
Baca Berita Asal
Bedaknya Diduga Bikin Kanker, Johnson & Johnson Dituntut Rp965 Miliar
Gaya Hidup Masa Kini